Karyomukti, 1 Desember 2025. Untuk mendukung Pembentukan dan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih Karyomukti Kesesi Pekalongan, desa menyiapkan lahan untuk Pembangunan Gedung, dimana Pembangunan Gedung tersebut akan didanai dari APBN 2026 dengan Skema pemotongan Anggaran Dana Desa Skala Nasional. Hal tersebut berdasarkan Peraturan-Peraturan meliputi :
- Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Kepres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tanggal 10 Nopember 2025
