Karyomukti, 23 Januari 2024. Kabar Gemibira bagi Penduduk yang memiliki sebidang tanah dan belum bersertifikat, bahwa di tahun 2024 ini, Karyomukti masuk dalam Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). sehingga bagi penduduk yang masih memiliki sebidang tanah dan belum bersertifikat, mohon untuk segera mengurus dokumen kelengkapannya.
1. Dokumen Kepemilikan Tanah berupa Leter C,
2. Bagi yang memiliki tanah (belum bersertifikat) berupa waris, hibah atau jual beli dari Pemilik sebelumnya, dimohon untuk menyiapkan dokumennya.
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Kasi Pemerintahan pada jam Kerja.